1.011 PNS Pemkab Asahan Ikuti Rekapitulasi Kenaikan Pangkat

Pemkab Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan mengusulkan 1.011 PNS untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022.

topmetro.news – Pemkab Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan mengusulkan 1.011 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022.

Dalam usulan itu ada 930 PNS golongan II/c – III/d (SK Bupati Asahan). Kemudian 78 PNS golongan IV/a – IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara). Serta 3 PNS golongan IV/c – IV/e (SK Presiden). Semuanya akan mengikuti verifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan.

Demikian informasi dari Kepala BKD Asahan Nazaruddin SH. Ia menyampaikannya saat menerima Tim Kanreg VI BKN Medan bersama BKD Provinsi Sumatera Utara di Aula BKD Asahan, Selasa (8/3/2022).

Lebih lanjut, Nazaruddin mengatakan usulan kenaikan pangkat itu berlaku untuk PNS yang memiliki kinerja baik selama dua tahun terakhir. “Sementara untuk fungsional dilihat dari angka kredit yang ditentukan oleh tim penilai instansi setiap OPD,” kata Nazaruddin.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment